Tuesday, 16 January 2018

Pemahaman Perkawinan Menurut Gereja Katolik

TUGAS AGAMA KATHOLIK :
Arti dan Makna Perkawinan

Pemahaman Perkawinan Menurut
Gereja Katolik 
Salah satu usaha menafsirkan
AJARAN GEREJA KATOLIK TENTANG PERKAWINAN 
Ada begitu banyak pasangan calon mempelai yang sudah lama ber­pacaran, namun seringkali mereka belum mempergunakan kesempatan pacaran itu untuk dapat mempersiapkan diri dalam membangun keluarga katolik. Salah satu hal yang sangat penting namun seringkali terlupakan adalah kurangnya/ tidak pernah dilaksanakan pengolahan pengalaman hidup untuk melangsungkan suatu pernikahan sesuai ajaran Gereja Katolik. Oleh karena itu pentinglah, dalam membaca uraian di bawah ini, pembaca menggali pengalaman pribadi, khususnya ketika mempersiapkan perkawinannya. Rumusan ini bisa membantu un­tuk menilai diri sendiri, apakah memang sudah siap (minimal) secara mental dan rohani untuk melangsungkan perkawinan.
Perkawinan adalah: 
Persekutuan Hidup - Antara Seorang Pria Dan Seorang Wanita - Yang Terjadi Karena Persetujuan Pribadi - Yang Tak Dapat Dita­rik Kembali - Dan Harus Diarahkan Kepada Saling Mencintai Sebagai Suami Isteri - Dan Kepada Pembangunan Keluarga - Dan Oleh Karenanya Menuntut Kesetiaan Yang Sempurna - Dan Tidak Mungkin Dibatalkan Lagi Oleh Siapapun, Kecuali Oleh Kematian. 

a. PERSEKUTUAN HIDUP 
Apa yang pertama-tama kelihatan pada perkawinan Katolik? Jawabnya adalah: Hidup bersama. Namun, hidup bersama itu masih berane­karagam isinya. Dalam perkawinan Katolik, hidup bersama itu mewujudkan persekutuan. Jadi, hidup bersama yang bersekutu. Bersekutu mengisyaratkan adanya semacam kontrak, semacam ikatan tertentu dengan sekutunya. Bersekutu mengandaikan juga kesediaan pribadi untuk melaksanakan persekutuan itu, dan untuk menjaga persekutuan itu. Ada kesediaan pribadi untuk mengikatkan diri kepada sekutunya, dan ada kesediaan pribadi untuk memperkembangkan ikatannya itu supaya menjadi semakin erat.
Ikatan ini tidak mengurangi kebebasannya. Justru ikatan itu mengisi kebebasan orang yang bersangkutan. Pertama-tama karena para calon mempelai memilih sendiri untuk bersekutu, dan bebas un­tuk memilih mau bersekutu dengan siapa, memilih untuk terikat dengan menggunakan kebebasan sepenuhnya; tetapi juga karena kebebasan itu hanya dapat terlaksana dalam melaksanakan pilihannya untuk bersekutu ini. Dengan kata lain boleh dikatakan bahwa persekutuan itu membuat orang sungguh-sungguh bebas karena dapat memperkem­bangkan kreatifitas dalam memelihara dan mengembangkan persekutuan itu; bukan dengan menghadapkan diri pada pilihan-pilihan yang baru lagi. Persekutuan yang dibangun itu menjadi tugas kehidupan yang harus dihayatinya.

b. SEORANG PRIA DENGAN SEORANG WANITA 
Penekanan pertama di sini adalah seorang dengan seorang: arti­nya orang seutuhnya dengan orang seutuhnya. Ini menggambarkan penerimaan terhadap satu pribadi seutuhnya. Yang diterima untuk bersekutu adalah pribadi, bukan kecantikan, kegantengan, kekayaan atau kepandaiannya saja. Ada beberapa catatan untuk penerimaan satu pribadi ini: Pertama, menerima pribadi itu berarti menerima juga seluruh latar belakang dan menerima seluruh masa depannya. Artinya, saya tidak dapat menerima pribadi itu hanya sebagai satu pribadi yang berdiri sendiri. Selalu, saya harus menerima juga orang tuanya, kakak dan adiknya, saudara-saudaranya, teman-teman­nya, bahkan juga bahwa dia pernah berpacaran atau bertunangan dengan si ini atau si itu. Lebih jauh lagi, saya juga harus meneri­ma segala sesuatu yang terjadi padanya di masa mendatang: syukur kalau ia menjadi semakin baik, tetapi juga kalau ia menjadi sema­kin buruk karena penyakit, karena ketuaan, karena halangan-halangan; saya masih tetap harus menerimanya. Yang ke dua, menerima pribadi berarti menerima dia apa adanya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Kalau dipikir secara matematis: yang berseku­tu itu satu dengan satu; bukan 3/4 + 1/2, atau 1 + 6/8; lebih-le­bih lagi, bukan satu dengan satu setengah/satu seperempat/satu tiga perempat/apalagi dengan dua, tiga, dan seterusnya.
Dengan ungkapan lain lagi: Saya seutuhnya, mau mencintai dia seutuhnya/apa adanya. Ini berarti, saya mau menerima dia seutuh­nya, apa adanya; tetapi juga sekaligus saya mau menyerahkan diri seutuhnya kepadanya saja. Yang lain sudah tidak mendapat tempat lagi di hati saya, di pikiran saya. Hanya dia saja. Bahkan, anak-anakpun tidak boleh melebihi dia di hadapan saya, dalam pelayanan saya.
Penekanan ke dua pada seorang pria dengan seorang wanita.Yang ini kiranya cukup jelas. Hanya yang sungguh-sungguh pria dan yang sungguh-sungguh wanita yang dapat melaksanakan perkawinan secara katolik.

c. PERSETUJUAN PRIBADI 
Hidup bersekutu itu terjadi karena setuju secara pribadi. Yang harus setuju adalah yang akan menikah. Dan persetujuan itu dilakukan secara pribadi, tidak tergantung pada siapapun, bahkan juga pada pasangannya. Maka, rumusannya yang tepat adalah: “Saya setu­ju untuk melangsungkan pernikahan ini, tidak peduli orang lain setuju atau tidak, bahkan tidak peduli juga pasangan saya setuju atau tidak”.
“Lalu bagaimana kalau pasangan saya kurang atau bahkan tidak setuju?. Dia hanya pura-pura setuju”. Kalau demikian, bukankah pihak yang setuju dapat dirugikan? Ya, inilah resiko cinta sejati. Cinta sejati di sini berarti saya setuju untuk mengikatkan diri dengan pasangan, saya setuju untuk menyerahkan diri kepada pasangan, saya setuju untuk menjaminkan diri pada pasangan; juga kalau akhirnya persetujuan saya ini tidak ditanggapi dengan baik/sesuai dengan kehendak saya. Yang menjadi dasar pemahaman ini adalah karena setiap mempelai membawa cinta Kristus sendiri. Kristuspun tanpa syarat mengasihi kita, Kristus tanpa syarat menerima kita dan memberikan DiriNya bagi kita.

d. PERSETUJUAN PRIBADI YANG TAK DAPAT DITARIK KEMBALI
Persetujuan pribadi untuk bersekutu itu nilainya sama dengan sumpah/janji dan bersifat mengikat seumur hidup. Sebab persetujuan itu mengikutsertakan seluruh kehendak, pikiran, kemauan, pera­saan. Pokoknya seluruh kepribadian. Maka dinyatakan bahwa perse­tujuan itu tidak dapat ditarik kembali. Sebab, penarikan kembali pertama-tama berarti pengingkaran terhadap diri sendiri, penging­karan terhadap kebebasannya sendiri, pengingkaran terhadap cita-cita dan kehendaknya sendiri. Tetapi, kemudian, juga berarti bah­wa pribadinya sudah tidak menjadi utuh kembali.

e. DAN YANG DIARAHKAN 
Sebenarnya, pengalaman untuk membuat dan memelihara dan memper kembangkan persetujuan pribadi untuk bersekutu itu sudah harus dipupuk sejak masa pacaran Maka, ada banyak yang merasa bahwa persetujuan semacam itu sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Pokok­nya sudah beres, begitu. Semua sudah siap. Namun, kenyataannya persetujuan yang terjadi pada masa pacaran belumlah memenuhi sya­rat perkawinan. Dan benarlah, persetujuan yang dibangun pada masa pacaran baiklah persetujuan sebagai pacar. Persetujuan yang dibangun pada masa tunangan, baiklah persetujuan sebagai tunangan. Baru, setelah menikah, persetujuan itu boleh menjadi persetujuan sebagai suami-isteri. Maka, Kita lihat, misalnya adanya pembatasan-pembatasan dalam berpacaran, menunjukkan bahwa persetujuan itu belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Secara lebih positif dapat dikatakan bahwa persetujuan semasa pacaran lebih diarahkan untuk dapat melaksanakan janji pada saat perkawinan. Supaya janji pada saat perkawinan sungguh berisi dan memberi jaminan bagi masa de­pan baik pribadi maupun pasangannya. Tiga kata ini juga dapat diartikan penegasan terhadap perkawi­nan sebagai awal dari kehidupan baru bagi kedua mempelai. Bagai­manapun oleh perubahan situasi manusia masih dapat berubah. Pene­gasan ini membantu para suami/isteri untuk melaksanakan isi persetujuan itu.

f. SALING MENCINTAI SEBAGAI SUAMI ISTERI 
Pengalaman menunjukkan bahwa calon mempelai biasanya bingung dengan ungkapan ini. Mereka merasa sudah saling mencintai, kok masih ditanya soal ini. Masalahnya, sering tidak disadari bahwa cinta itu bermacam-macam. Ada cinta sebagai saudara, ada cinta sebagai sahabat, ada cinta karena belas kasihan, demikian pula ada cinta suami isteri. Tentu saja, yang namanya cinta sejati tidak pernah dapat berbeda-beda. Yesus menunjuk cinta sejati itu seba­gai orang yang mengorbankan nyawaNya bagi yang dicintaiNya. Dan Yesus memberi teladan dengan hidupNya sendiri yang rela sengsa­ra, bahkan sampai wafat untuk kita semua yang dicintaiNya. Na­mun, perwujudan cinta sejati itu ternyata bisa beranekaragam. Kekhasan dari cinta suami isteri adalah adanya keterikatan isti­mewa yang membuat mereka dapat menyerahkan diri seutuhnya bagi pasangannya. Dalam hal ini kiranya cinta suami isteri dapat diseja­jarkan dengan cinta yang diwujudkan dalam suatu kaul biara atau janji seorang imam. Bedanya, kalau kaul biara atau janji seorang imam tertuju kepada Tuhan di dalam umatNya; dalam perkawinan cinta itu tertuju kepada Tuhan di dalam pasangannya. Yang mau dituju adalah membangun suasana saling mencintai sebagai suami/isteri. Maka, tidak hanya membabi buta dengan cintanya sendiri. “Pokoknya saya sudah mencintai”. Ini tidak cukup. Perjuangan seorang suami/isteri adalah di samping memelihara dan memperkembangkan cintanya, juga mengusahakan supaya pasangannya da­pat ikut mengembangkan cintanya sebagai suami/isteri.



g. PEMBANGUNAN KELUARGA 
Hidup dalam persekutuan sebagai suami-isteri mau tidak mau mewujudkan suatu keluarga. Harus siap untuk menerima kedatangan anak-anak, harus siap untuk tampil sebagai keluarga, baik di hadapan saudara-saudara, di hadapan orang tua maupun di hadapan masya­rakat pada umumnya. Maka, membangun hidup sebagai suami-isteri membawa juga kewajiban untuk mampu menghadapi siapapun sebagai satu kesatuan dengan pasangannya. Mampu bekerjasama menerima, meme­lihara dan mendewasakan anak, mampu bekerjasama menerima atau da­tang bertamu kepada keluarga-keluarga lain, mampu ikut serta mem­bangun Gereja. Semuanya dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.

h. KESETIAAN YANG SEMPURNA 
Setia dalam hal apa? Empat hal yang sudah diuraikan di atas, yakni persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita, memelihara dan memperkembangkan persetujuan pribadi, membangun sa ling mencintai sebagai suami isteri, membangun hidup berkeluarga yang sehat. Tidak melaksanakan salah satunya berarti sudah tidak setia. Apalagi kalau kemudian mengalihkan perhatiannya kepada se­suatu yang lain: membangun persekutuan yang lain, membuat perse­tujuan pribadi yang lain, membangun hubungan saling mencintai sebagai suami isteri dengan orang lain, membangun suasana kekeluargaan dengan orang lain (juga saudara): Ini dosanya besar sekali. Satu pedoman untuk kesetiaan yang sempurna adalah Kristus sen­diri. Ia setia kepada tugas perutusanNya, Ia setia kepada Bapa­Nya, Ia setia kepada manusia, kendati manusia tidak setia kepadaNya.

i. TAK DAPAT DIPISAHKAN OLEH SIAPAPUN 
Persekutuan perkawinan terjadi oleh dua pihak, yakni oleh sua­mi dan isteri. Maka, tidak ada instansi atau siapapun yang akan dapat memutuskan persetujuan pribadi itu. Bahkan suami isteri itu sendiripun tidak dapat memutuskannya, sebab persekutuan itu dibangun atas dasar kehendak Tuhan sendiri. Dan Tuhanlah yang merestuinya. Maka, pemutusan persekutuan perkawinan bisa dipandang sebagai pemotongan kehidupan pribadi suami/isteri. Ini bisa be­rartipembunuhan, karena pribadi itu dihancurkan.

j. KECUALI OLEH KEMATIAN. 
Pengecualian ini didengar tidak enak. Namun, nyatanya, misteri kematian tidak terhindarkan. Karena kematian yang wajar, persetu­juan pribadi itu menjadi batal, karena pribadi yang satu sudah tidak mampu lagi secara manusiawi melaksanakan persetujuannya.


Cinta Kasih Adalah Landasan Hidup Bermasyarakat (Versi Agama Katolik)

TUGAS AGAMA KATHOLIK :

Cinta Kasih Adalah Landasan Hidup Bermasyarakat



Konsili Vatikan II dalam Nostra Aetate mengatakan demikian :
Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya.

Maka Gereja mendorong para puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan asas moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka.”
Dalam ajaran gereja Katolik kita diajarkan dengan dasar Cinta Kasih. Kita ditanamkan untuk saling mengasihi, menyanyangi, mencintai, saling tolong-menolong dengan antar umat beragama. Tidak hanya kita mencintai dan menyanyangi yang sama dengan agama yang kita anut. Tuhan menciptakan kita dengan kesempurnaan yang sudah direncanakan Tuhan dengan baik. Kita sebagai umatnya harus bisa menjaga apa yang sudah Tuhan ciptakan untuk kita syukuri. Tuhan mengajarkan kita untuk saling bersaudara baik yang kaya,miskin,berkulit hitam,berkulit putih,beda ras dan beda suku.
Manusia merupakan ciptaan Tuhan yang paling mulia dibandingkan ciptaan Tuhan yang lainnya. Tuhan menciptakan manusia dengan memberikan akal budi yang baik. Tuhan menciptakan manusia di Bumi tidak akan ada yang sama persis rupanya maupun sifatnya. Meskipun Tuhan menciptakan bayi kembar untuk lahir dibumi mungkin sekilas serupa namun mereka tetap memiliki perbedaan sifat tidak mungkin sama persis. Tuhan menciptakan manusia dengan memiliki keunikan tersendiri disetiap diri manusia. Dari perbedaan manusia tersebut pasti banyak sekali pemikiran berbeda-beda.
Seharusnya karena perbedaan yang tercipta kita bisa mempersambungkan dengan tali persaudaran. Karena kita merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendirian.KIta juga butuh masih membutuhkan orang lain untuk saling membantu. (Kejadian 2:18) "Tidak baik,kalau manusia itu seorang diri. Aku akan menjadi penolong baginya, yamg sepadan dengan dia".Manusia juga membutuhkan ketenangan dalam hidup (perdamaian) memungkinkan untuk mengembankan dirinnya untuk lebih manusiawi dalam menjalain dan menjaga persaudaraan yang sejati. Untuk mewujudkan perdamaian membutuhkan kesadaran dari diri manusia, pengakuan dan penghormatan terhadap martabat dan hak secara manusiawi.Dengan penghormatan martabat dan hak dasar orang lain merupakan dasar untuk mewujudkan persaudaraan sejati. setiap orang diciptakan menurut gambar/rupa/citra Allah sendiri dengan seperti itu kita dapat mewujudkan
“Allah menciptakan manusia menurut citra-Nya, menurut citra Allah diciptakan-Nya dia: laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.” (Kejadian  1: 27)  Karena ia diciptakan menurut citra Allah, maka manusia menduduki tempat khusus dalam ciptaan. Manusia yang adalah citra Allah itu adalah laki-laki dan perempuan, yang dari kodratnya dia diciptakan satu dalam jiwa-badan, dan Allah menjadikannya sahabat-Nya.
Manusia diciptakan oleh Allah dengan memiliki martabat yang pribadi. Dimana manusia bisa mampu mengenal dirinya sendiri,mengabdikan diri untuk kebebasan hidup dan hidup dalam kebersaman dengan orang lain.Dimana ini hanya dimiliki manusia hal ini tidak dapat diberikan oleh makhluk lain selain manusia.

Ajaran Gereja Katolik 

Gereja melanjutkan anjaran Yesus yaitu untuk damai namun tidak sebatas damai secara fisik melainkan secara batiniah dimana manusia mengupayakan untuk situasi dirinya dan lingkungan hidup secara damai dan sejahtera.Perdamaian tercipta bila adanya kesadaran diri manusia, mengutamakan kebersamaan, tidak egois.Mampu mengendalikan setiap nafsunya dan saling menghormati dengan semua orang dengan landasan hukum cinta kasih.Bila kita sudah mengerti Katolik yang sebenarnya kita mampu memperdalam iman kita dan kita mengaplikasikan apa yang sudah diajarkan oleh Tuhan di kehidupan sehari-hari. Dengan seperti itu kita dapat membangun hubungan yang sangat harmonis baik dengan Tuhan,sesama,alam semesta dan diri kita sendiri.


Kisah nyata persaudaran sejati antar umat Katolik dengan umat Muslin yang berada di Somohitan Turi-Sleman.Banyak dareah yang di Indonesia mengalami benturan antar umat beragama bahwa umat Kristiani dan umat Muslim tidak dapat membangun hidup bersama. Pernyataan ini tidak benar di buktikan di daerah Somohitan Turi-Sleman yang mayoritas penduduknya beragama Kristiani namun umat Muslim mampu hidup bersama dengan perbedaan ini. Apa faktor yang menyebabkan kedua perbedaan keyakinan ini menjalin persaudaran yang sejati ?

1. Nilai budaya : kekuatan yang menyatukan umat beragama dalam membangun persaudaraan.
Hidup harmoni masyarakat Somohitan terpelihara oleh Pitutur Luhur (nasihat yang luhur) para sesepuh yang telah menjadi nilai-nilai adat dan budaya local (local wisdom). Melihat  kekayaan ini, maka Tokoh Gereja dan Kiyai, Ustad, Ulama, dan masyarakat adat membangun sebuah Balai Budaya sebagai pusat interaksi.
2. Kemauan bersama untuk membangun persaudaraan
Gereja adalah miliki dan bagian dari masyarakat, masyarakat adalah miliki dan bagian dari Gereja”, atau secara filosofis dikatakan, “Aku adalah engkau, engkau adalah aku”.  Atas dasar paham inilah umat katolik membuka diri, keluar  dan menyatu dengan suka-duka kehidupan masyakarakat sekitarnya. Dengan seperti ini kita mampu mengembangkan kerja sama dengan masyarakat yang lain seperti kita bercocok tanam, kerjasama untuk memajukan peternakan seperti ini kita mampu bersama-sama memajukan tingkat ekonomi didesa tersebut.Semua warga baik umat Muslim dan umat Katolik mampu hidup dengan harmonis dan sejahtera karena kita mengalami komunikasi setiap hari dan membuat kita tidak terjadinya salah paham.
3.Membangun persaudaran dalam semangat gotong-royong 
Peristiwa lain adalah penanganan bencana alam bersama yang dilakukan oleh orang muda Katolik dan Orang Muda Islam. Pada waktu gempa bumi tahun 2006 orang muda Katolik dan Islam mendirikan posko bersama untuk membantu korban gempa. Gerakan bersama ini adalah gerakan kemanusiaan. Dalam peristiwa bencana alam seperti itu orang tidak melihat kami dari mana, beragama apa, tetapi siapa saja dapat tergerak oleh belas kasihan untuk membantu mereka yang menderita.Pengalaman ini semakin meningkatkan kerukunan beragama dan keharmonisan hidup bersama.